PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, menggembosi sejumlah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di pinggir jalan utama di Kota Padang, Kamis (27/1/2022).
Analis Lintas Darat Bidang Operasional Dishub Padang, Findi Tri Satria mengatakan, penertiban ini karena mereka parkir di atas jembatan di jalan utama Kota Padang. “Akibat parkir sembarangan ini, merupakan salah satu penyebab kemacetan arus lalu lintas di jalan tersebut,” ungkap Findi.
Laman 1 dari 2 Laman