PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, Sumatera Barat menangkap empat tersangka judi jenis toto gelap (togel) dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga di Pulau Punjung, Jumat (28/1/2022), mengatakan keempat tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pulau Punjung. “Terbaru kemarin pada Kamis (27/1/2022) kita menangkap seorang pelaku berinisial ‘THB’ di Jorong Sungai Kilang, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung,” katanya.
Sebelumnya jajaran Satreskrim juga mengamankan tiga tersangka lainnya dalam kasus judi togel masing inisial “AD”, “A”, “H”, di salah satu warung Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, pada Rabu (19/1/2022).
Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan lima unit telepon pintar berbagi merk, uang, dua keping Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan kertas rekap angka. “Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.