Ia mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah terkait aktivitas judi togel di wilayah mereka. Selain itu, lanjut dia penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut dari intruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa yang memfokuskan penindakan kasus judi di wilayah Sumbar pada 2022.
Sebelumnya, Teddy Minahasa menegaskan provinsi itu harus bebas dari tindak pidana judi untuk menjaga marwah daerah yang memiliki filosofi Adat Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK). “Saya terkejut tahun ini tindak pidana judi mengalami kenaikan dibanding tahun lalu, ini akan menjadi fokus kita ke depan,” kata dia.
Pada tahun 2020 ada 110 kasus judi dari seluruh kota dan kabupaten di daerah itu sementara di tahun 2021 ada 166 kasus, atau kenaikan sekitar 60 persen. “Saya minta Ditreskrimum serta jajaran Polres untuk menyikapi hal ini dengan baik, jangan lagi ada aksi judi di Sumbar,” kata dia. (ant)