PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang kembali menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Koto Lalang, RT 001 RW 003 Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (8/7/2021) dini hari.
“Tersangka yang ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Padang berinisial JN (36) dan M (34),” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.Ik melalui Kasubbag Humas Ipda Adha.
Laman 1 dari 2 Laman