PADANG, RADARSUMBAR.COM – Diduga lakukan Pungutan Liar (pungli) atau kerap melakukan pemalakan, seorang pemuda terpaksa diamankan Satpol PP Padang pada Jum’at (28/1/2022) malam. Berawal dari laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kelakuan pemuda tersebut.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, yang dilakukannya tentu meresahkan. Orang yang sedang bersantai di trotoar pendestrian kawasan Khatib Sulaiman dimintai uang parkir oleh pemuda ini, bahkan dengan memaksa.
Tak tanggung-tanggung uang parkir yang dimintai oleh pemuda bertato tersebut, dari keterangan warga setempat ke personil Satpol PP, senilai Rop3.000 hingga Rp5.000. “Dia bukan petugas parkir, pemuda ini malah paksa orang untuk bayar parkir,” kata Mursalim.
“Dia lihat-lihat targetnya, kalau mereka berpasangan, akan dimintai parkirnya dua puluh ribu, namun jika mereka berduaan perempuan sama perempuan dia minta parkir Rp3.000 sampai Rp5.000,” tambah Mursalim.