Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adrianyah Putra menjelaskan, pelaku ditangkap berkat laporan dari masyarakat. “Tim mendapatkan identitas pelaku dan mencoba menghubungi dan berpura-pura sebagai pembeli lalu janjian COD,” ungkap Dedy, Sabtu (29/1/2022).
Dedy melanjut, usai membuat janji dengan pelaku, polisi kemudian bergerak ke lokasi transaksi narkoba yang telah disepakati sebelumnya. Setiba di TKP, pelaku kemudian memperlihatkan narkoba yang akan dijual. Polisi lalu dengan sigap menangkap pelaku dan menggiringnya ke Mapolresta Padang. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman