PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang meringkus Rahmat Hidayat (31), warga Rimbo Tarok, Kecamatan Kuranji, Kota Padang karena diduga tersangkut kasus narkoba.
Ia ditangkap usai kepergok menjual sabu-sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli di pinggir Jalan Raya Rimbo Tarok, RT 04 RW 09, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (27/1/2022). Dari tangan pelaku diamankan satu paket sabu-sabu ukuran sedang.
Laman 1 dari 2 Laman