“Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas dan komitmen kepada tugas dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah,” tegas Gubernur.
Ia berharap dengan rotasi ke jabatan yang baru, pejabat pimpinan tinggi pratama dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru pula. Karena menurut Buya dalam konteks ini mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan, dan amanah yang harus diemban dengan niat yang tulus untuk mengabdi sehingga dapat memberikan hasil yang optimal.
“Harapan kami kepada Bapak Ibu, mampu meningkatkan kinerja ASN yang dipimpin. Kinerja unit kerja, maupun organisasi secara keseluruhan, dan mendorong terjadi interaksi positif di lingkungan pemerintah, sehingga tercapai apa yang sudah ditetapkan sebagai target setiap tahun,” pungkasnya. (*/rdr)