PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aksi kejar-kejaran antara Tim Opsnal Polsek Koto Tangah dengan Dedet (27), warga Nagari Kasang, Kabupaten Padangpariaman tak dapat dielakkan. Maling handphone (HP) ini terpaksa dikejar karena mencoba melarikan diri ketika hendak ditangkap, Senin (31/1/2022) pagi.
Pelarian residivis ini berhasil digagalkan setelah polisi menangkapnya di palang pintu perlintasan kereta api di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Bersama ia, petugas juga mengamankan satu unit HP yang telah dicuri. “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan dari tersangka ini,” ungkap Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Chaniago Senin (31/1/2022).