JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menilai, aparat kepolisian terkesan memperlakukan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan berbeda. Padahal kasus mereka sama-sama diduga melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Perbedaan itu terlihat dari respons kepolisian terhadap dua kasus tersebut. Polisi terlihat begitu cepat merespons kasus Edy Mulyadi, sementara kasus Arteria Dahlan terkesan belum ditangani,” ujar Jamiluddin kepada Republika di Jakarta, Selasa (1/2/2022).
Padahal, kata Jamiluddin, laporan masyarakat tentang kasus Arteria Dahlan lebih dahulu masuk ke polisi daripada kasus Edy Mulyadi. Di lain pihak, sambung dia, respons masyarakat terhadap dua kasus itu relatif sama. Warga Jawa Barat, khususnya suku Sunda bergelombang memprotes pernyataan Arteria Dahlan, seperti halnya protes warga Kalimantan terhadap pernyataan Edy Mulyadi.