JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VI DPR-RI yang membidangi urusan perdagangan, Andre Rosiade mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan. Kemendag telah mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk komoditas minyak goreng dengan harga terjangkau melalui Permendag No 6 Tahun 2022.
Kebijakan ini, ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir untuk mengatasi tingginya harga minyak goreng dipasaran.
“Bahwa kami ingin apresiasi bahwa kebijakan DMO dan DPO itu sesuai dengan aspirasi Partai Gerindra yang sudah berkali-kali kami suarakan baik di dalam rapat maupun rilis resmi Partai Gerindra. Jadi kami apresiasi, dan kami komitmen mendukung kebijakan itu,” kata Andre dalam rapat antara Komisi VI DPR RI dengan menteri perdagangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, meski Permendag No 6 Tahun 2022 itu tidak disukai oleh penguasa-pengusaha sawit dan produsen-produsen minyak goreng, namun kebijakan tersebut harus tetap dilaksanakan demi rakyat Indonesia mendapatkan harga minyak goreng murah. Apalagi Indonesia adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia yang mampu memproduksi 16 miliar liter minyak goreng selama setahun.
“Nah tinggal kita menjaga pelaksanaan nya, dan saya minta kementerian Perdagangan tidak takut dengan pengusaha pengusaha kelapa sawit ini. Karena selama ini pengusaha pengusaha kelapa sawit sudah menikmati HGU milik rakyat milik NKRI. Bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 dan manifesto Partai Gerindra. Itu komitmen kami,” tegasnya.
Andre yang juga merupakan Kapoksi VI Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini menegaskan, permasalahan harga minyak goreng yang terus melambung naik itu diakibatkan karena banyaknya oknum pengusaha kelapa sawit dan produsen minyak goreng yang tidak komitmen menjalankan peraturan yang ada.
Sebab, pelaksanaan operasi pasar untuk menekan harga minyak goreng menjelang Natal dan Tahun baru dari bulan Oktober sampai Desember 2021 lalu dianggap gagal lantaran dari 11 juta liter yang disiapkan oleh pemerintah tetapi yang didapat hanya 5 juta liter saja.