PADANG, RADARSUMBAR.COM – Unit BM Satlantas Polresta Padang kembali menilang 23 kendaraan over dimension and over load (ODOL). Satu kendaraan terpaksa dikandangkan saat dilakukan razia di Jalan Indarung, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Rabu (2/2/2022).
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut hendak masuk ke Kota Padang. Dari razia yang dilakukan petugas, sebanyak 23 kendaraan terpaksa ditilang karena membawa muatan melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Sedangkan satu kendaraan terpaksa dikandangkan karena melakukan pelanggaran. “Kita tidak main-main dengan namanya kendaraan yang ODOL. Yang melanggar langsung kita tindak,” tegasnya, Rabu (2/2/2022).