PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang mengamankan dua orang pelaku curanmor berinisal DR dan LP yang merupakan spesialis curanmor di daerah tersebut.
Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono melalui Kasat Reskrim AKP Syaiful Zubir membenarkan tentang hal tersebut bahwasanya kedua orang pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang sama-sama berasal dari Kota Padang Panjang.
Berdasarkan salah satu laporan polisi dengan nomor: LP/B/249/XII/2021/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumatera Barat dan berdasarkan informasi dari masyarakat, kedua pelaku berhasil diamankan pada Jumat (29/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pertama, pelaku DM ditangkap di kediamannya daerah Gunung Rajo, sementara LP ditangkap di daerah Kampung Manggis. Walau dengan sedikit perlawanan pelaku berinisial LP saat dilakukan penangkapan, keduanya berhasil dibekuk.