Menurutnya untuk mengatasi over kapasitas itu, pihaknya selain membuat tempat tidur dua tingkat, pihak Lapas juga rutin melakukan pemindahan warga binaan ke Lapas atau Rutan yang ada di Sumbar. “Pemindahan warga binaan itu seperti ke Lapas Bukittinggi, Lubuk Basung dan Padang,” ujarnya.
Selain itu pihak Lapas Talu menerapkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan asimilasi di rumah bagi yang memenuhi persyaratan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Ham. Pihaknya mengharapkan ada solusi untuk mengatasi over kapasitas dari Pemkab Pasaman Barat karena yang dilakukan pembinaan juga terhadap warga Pasaman Barat.
Ia menambahkan di tengah pandemi COVID-19 ini pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat kepada narapidana. “Setiap narapidana kita wajibkan tes usap atau swap tes dan vaksin selain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” sebutnya. Selain melakukan tes usap juga melaksanakan vaksinasi sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 termasuk petugas Lapas. (ant)