PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan bimbingan teknis Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dan mendaftarkan 3.647 tenaga kerja non-ASN sebagai peserta BPJamsostek.
Wakil Bupati Dharmasraya Dasril Panin Datuak Labuan menyambut baik pendaftaran seluruh non-ASN Kabupaten itu menjadi peserta BPJamsostek karena menjadi perlindungan bagi pegawai non-ASN dari risiko kerja. “Program ini sebagai perlindungan bagi pekerja non-ASN dibawah lingkup Pemkab Dharmasraya, sehingga jika terjadi sesuatu hal yang buruk saat bekerja dapat perlindungan keselamatan pertama mengingat risiko kerja yang tinggi,” ujarnya.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Solok Ferama Putri berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang telah menganggarkan 3.647 non-ASN menjadi peserta jaminan sosial. “Capaian tersebut merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk melindungi tenaga kerja, terutama dari hal-hal yang tidak dinginkan di lingkungan kerja,” ujarnya