PADANG, RADARSUMBAR.COM – NV(36), ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Ia ditangkap di rumahnya di Kampung Koto, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Senin (31/1/2022) lalu. Pelaku ditangkap usai mendapat laporan dari orangtua korban.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Juli 2021 silam.
Laman 1 dari 2 Laman