PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pencurian HP di tempat pencucian mobil di kawasan Ganting, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang yang sempat viral, berhasil diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Dua orang pelaku Berlius Mendrofa (29) dan Yeremia Kristof Mendrofa yang merupakan orang yang bekerja di tempat cucian tersebut, ditangkap Rabu (2/2/2022) di kawasan Palinggam.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, korban yang juga pemilik tempat cucian datang ke tempat cucian tersebut pada 14 Januari 2022 sekira pukul 07.00 WIB.
Laman 1 dari 2 Laman