JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Gugus Tugas akan mengumumkan pembebasan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) pada Jumat (4/2/2022) sore ini.
Hal itu dipertegas dengan adanya kabar yang menyebutkan WADA telah memulihkan status LADI pada Kamis (3/2/2022) waktu Montreal, Kanada. Namun, pengumumannya sendiri bakal dilakukan pemerintah pada sore nanti pukul 14.30 WIB. “Kami informasikan bahwa pemerintah akan menyampaikan pengumuman resmi keputusan WADA, akan disampaikan oleh Menpora RI,” begitu bunyi pernyataan undangan Kemenpora yang disampaikan kepada pewarta.
Sebagai informasi, WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021. Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar tatkala atlet Indonesia naik podium. Tak cuma itu, nasib Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah event seperti ANOC World Beach Games serta ASEAN Para Games pun harus menunggu sanksi WADA terhadap LADI dicabut.
Ketua Gugus Tugas, ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari bersyukur misi akselerasi bisa selesai dalam waktu empat bulan. Ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berselebrasi karena Merah Putih bisa berkibar lagi. “Seperti yang sudah pernah saya sampaikan, kita tinggal menunggu kabar resmi WADA untuk mengibarkan Merah Putih pada Februari ini. Mari kita bersama-sama mengobarkan kebahagiaan kita karena Merah Putih dapat berkibar lagi,” kata Okto dalam keterangan tertulis sebelumnya.