JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah guru besar, ekonom senior, hingga purnawirawan TNI menggalang petisi mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Total pihak yang menggalang petisi bertajuk ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibu Kota Negara’ tersebut berjumlah 45 orang. Mengutip change.org, Minggu (6/2/2022), petisi telah ditandatangani lebih dari 7.600 orang. Angkanya hampir mendekati target, yakni 10 ribu orang.
Salah satu cendekiawan muslim, Azyumardi sebagai salah satu pihak yang namanya tercatat sebagai salah satu penggalang petisi itu mengatakan petisi dibuat sebagai bentuk keprihatinan. “Ya, itu pada dasarnya petisi keprihatinan yang dengan berbagai alasan logis mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak membangun IKN baru,” ujar Azyumardi kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (5/2/2022).
Para inisiator mengajak seluruh warga Indonesia mendukung ajakan agar Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Mereka menilai pemindahan ibu kota di tengah pandemi COVID-19 adalah keputusan yang salah. “Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara,” tulis petisi tersebut.