Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru Omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pemerintah punya utang luar negeri yang cukup besar, defisit APBN melebar di atas 3 persen, dan penerimaan negara turun. “Adalah sangat bijak bila presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut,” ucap para inisiator.
Sementara itu, masih banyak infrastruktur dasar lain yang seharusnya menjadi prioritas, misalnya memperbaiki sekolah dan jembatan desa.
Para inisiator menilai pemindahan dan pembangunan ibu kota baru tak akan memberikan manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir pihak. “Karena itu pemindahan ibu kota dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara luas, melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut,” jelas para inisiator.
Di sisi lain, Pemerintah akan mulai melakukan pembangunan fisik di ibu kota baru pada semester II 2022. Proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap hingga 2045 mendatang. (cnnindonesia.com)