PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 31 lembar tilang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Sumbar dalam razia kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Jumat (4/2/2022) di Jalan Raya Padang-Indarung tepatnya di depan TPR lama.
Razia yang dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Novalinda melibatkan tim gabungan dari Ditlantas, Ditnarkoba, Biddokkes, Bidpropam, POM TNI, Dishub Provinsi Sumbar, BPTD Sumbar dan Jasa Raharja.
“Razia stationer dalam rangka penindakan kendaraan angkutan barang yang Over Dimensi Over Loading (ODOL) serta pelanggaran lalu lintas lainnya sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Sabtu (5/2/2022).