PADANG, RADARSUMBAR.COM – Irfando Saputra (27), ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Begalung karena diduga mencuri besi rel kereta api (KA), di sebuah gudang di wilayah Bypass Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (7/2/2022).
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Chairul Amri Nasution, Selasa (8/2/2022) menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat. Mendapat informasi tersebut, anggota opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Suwantri, langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mencari bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi.