PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat (Sumbar), Deddy Diantolani mengatakan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat tahun 2022 sebesar Rp4,5 miliar ditangguhkan karena persoalan hukum yang dihadapi Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi yang menjadi tersangka.
“Kita minta arahan kemarin kepada KONI pusat untuk sebelum melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KONI Sumbar untuk tahun ini,” kata dia di Padang, Senin.
Menurut dia anggaran sebesar Rp4,5 miliar tersebut diperuntukkan keperluan organisasi dan juga program pembinaan atlet yang dilakukan cabang olahraga yang terdaftar di KONI Sumbar. “Agar anggaran ini bisa dicairkan sesuai arahan KONI pusat maka KONI Sumbar harus mencari pelaksana tugas ketua umum,” kata dia.
Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat sendiri mendapatkan surat balasan dari KONI pusat dengan nomor 126/ORG/2022 yang ditandatangani Ketua KONI Marcianio Norman.