JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memanggil influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo pekan depan.
Pemeriksaan itu akan dilakukan usai penyidik kepolisian memeriksa sejumlah saksi-saksi ahli terkait. “Pasti (Indra Kenz) akan diperiksa. Tapi kami akan periksa ahli dulu. Minggu depan mungkin,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Whisnu mengatakan bahwa perkara yang dilaporkan oleh delapan orang korban aplikasi binary trading itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun demikian, kata dia, pihaknya bakal segera meningkatkan penanganan perkara tersebut menjadi penyidikan. Jika begitu, artinya kepolisian menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa itu. “Minggu depan kami tingkatkan ke sidik,” tambah dia.
Dalam perkara ini, Indra Kenz merupakan salah satu pihak yang dilaporkan oleh sejumlah korban Binomo ke Bareskrim. Para korban pun telah diperiksa penyidik pada Kamis (10/2/2022). Mereka mengakui bahwa terpikat investasi melalui aplikasi Binomo lantaran dijanjikan keuntungan hingga 85 persen.