PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus salah seorang tukang ojek berinisial “M” (61), karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur berkebutuhan khusus.
Warga Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai ini ditangkap pada Kamis (10/2/2022) di sebuah warung Kampung Bungo Pasang I, Nagari Bungo Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai.
Laman 1 dari 2 Laman