JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Saat ini masih marak keberadaan pinjol ilegal, proses cyber patrol pun terus dilakukan oleh Bareskrim Polri. Adapun, keterlibatan warga negara asing pun kerap ditemukan di balik aktivitas pinjol ilegal.
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus yang ditangani terkait pinjol ilegal menemukan bahwa warga negara asing menjadi otak dalam aktivitas tersebut.
“Yang sudah kita tangani, ada warga negara China, warga negara Amerika. Dan semuanya telah kita lakukan proses penegakan hukum maupun penahanan,” jelas Wadir Tipideksus itu saat webinar, Jumat (11/2/2022).
Ia juga menjelaskan bahwa biasanya warga negara asing ini secara acak merekrut beberapa Warga Negara Indonesia untuk menjadi karyawannya. Adapun, dalam proses perekrutan, karyawan-karyawan ini dijanjikan gaji yang besar.