BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satlantas Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menahan 19 sepeda motor dalam operasi penertiban dilakukan pada Minggu (13/2/2022) dini hari karena terindikasi melakukan pelanggaran dan terlibat balapan liar yang meresahkan di daerah setempat.
Kasat lantas Polres Bukittinggi AKP Ghanda Novidiningrat di Bukittinggi, Minggu (13/2/2022) mengatakan penertiban dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah dan terganggu karena aksi balap liar yang dilakukan oleh sekumpulan anak muda. “Kita mendapat laporan bahwa terjadi aksi balap liar di beberapa titik diantaranya daerah Tanjung Alam, By Pass Gulai Bancah, Fly Over Aur Kuning hingga Jalan Sudirman,” katanya.