JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya korban tewas akibat unjuk rasa penolakan perusahaan tambang di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong.
Hasil penyelidikan sementara, korban meninggal dunia karena terkena luka tembak. “Dugaan sementara (penyebab) adalah luka tembak,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (14/2).
Dedi menerangkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kematian korban. Dedi belum bisa memberikan penjelasan lebih detail. Dia mengatakan, penyelidikan harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti hukum yang ditemukan di lokasi. “Proses pembuktian pun harus secara ilmiah apabila hasil sudah ada akan disampaikan oleh Kapolda Sulteng secara langsung,” ucap dia.