PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Divisi Angkutan Organisasi Angkatan Darat (Organda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Syafrizal meminta penindakan terhadap kendaraan berat dengan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak boleh tebang pilih.
“Penertiban dan penindakan yang dilakukan jangan tebang pilih. Jangan hanya terhadap truk ODOL milik pengusaha lokal di Sumbar saja, tetapi juga termasuk truk-truk dari luar Sumbar yang melintas di Sumbar,” kata Syafrizal di Padang, Senin.
Hal itu dikatakannya menyikapi rencana penertiban dan penindakan ODOL di Provinsi Sumbar, yang dilakukan Pemerintah melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III pada 2022. Penertiban tersebut sebagai bentuk upaya Pemerintah mewujudkan Zero ODOL pada 2023.
Dia menyebut hampir semua truk yang beroperasi di Sumbar, termasuk milik pengusaha dari luar adalah ODOL, secara kasat mata bisa dilihat dari truk angkutan barang yang melintas di bypass Padang.
“Kalau upaya ini serius, 90 persen truk yang beroperasi di Sumbar bisa terjaring,” katanya.