PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjamin keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya meliput dan tidak serta merta melakukan penindakan hukum terhadap para pewarta yang menjalankan tugas.
“Ini bukti keseriusan saya memberikan perlindungan kepada wartawan dalam bekerja di lapangan dengan membuat nota kesepahaman dengan PWI Sumbar, IJTI Sumbar, Aji Padang dan PFI Padang,” kata dia dalam perayaan HPN Sumbar di Padang, Selasa (22/2/2022).
Menurut dia apabila ada jurnalis yang tersangkut persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya maka pihak kepolisian tidak serta merta langsung menjalankan proses hukum. “Ada ruang diskusi yang kita buka dan menyerahkan ini kepada Undang-Undang Pers nantinya,” kata dia.
Ia mengatakan ini merupakan komitmen dirinya kepada para pewarta di seluruh wilayah Sumatera Barat dan ingin pers masuk ke seluruh lini kehidupan masyarakat di Sumbar. “Mari kita bersama membangun Sumbar. Gubernur bertugas untuk menyejahterakan masyarakat dan TNI-Polri bertugas menciptakan keamanan. Jika keamanan tidak kondusif maka pembangunan akan terhambat,” kata dia.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan nota kesepahaman bersama organisasi wartawan di Sumbar bertujuan untuk menjembatani jika ada permasalahan tindak pidana tersangkut masalah pemberitaan dan dibantu secara humanis atau dewan pers. “Nota kesepahaman ini akan dijalankan di seluruh wilayah Polda Sumbar,” kata dia.