PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT PLN (Persero) berkomitmen mengoptimalkan layanan untuk pelanggan rumah tangga guna menunjang produktivitas di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan PPKM Darurat dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN mengatakan, berkaca dari pengalaman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahun lalu, PLN akan lebih meningkatkan pelayanannya untuk memastikan semua dapat mengikuti PPKM ini.
“Kita harus memastikan keandalan listrik untuk rumah tangga di mana masyarakat akan melakukan work from home. Kami memastikan digitalisasi berjalan untuk konsumen kami karena pergerakan mereka terbatas, sehingga kita harus menggunakan teknologi untuk tetap berhubungan,” ujarnya.
Selanjutnya, aplikasi PLN Mobile diharapkan dapat menjadi solusi sebagai garda terdepan PLN dalam berkomunikasi dengan seluruh pelanggan PLN, terutama sektor rumah tangga.
Dengan PLN Mobile, cukup dengan satu sentuhan pelanggan dapat menyampaikan keluhan, lalu petugas PLN bisa menganalisis keluhan yang disampaikan dan langsung melakukan perbaikan.
“Kami akan pastikan semua permasalahan bisa disampaikan melalui PLN Mobile dan bisa langsung kami tangani, konsumen juga bisa mengecek sampai sejauh mana pelaksanaannya melalui PLN Mobile. Sehingga mereka tidak perlu menelepon berkali-kali untuk mengetahui proses perbaikan yang telah dilakukan,” terang Bob.
Aplikasi PLN Mobile juga memiliki fitur catat meter mandiri (swacam) bagi pelanggan pascabayar, sehingga pelanggan dapat melaporkan angka stan meter sehingga data yang diterima lebih akurat dan mengurangi intensitas pertemuan antara petugas dan pelanggan.
Namun PLN memastikan tetap akan melakukan pencatatan meter secara langsung kepada pelanggan yang belum melakukan catat meter mandiri.