JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Media sosial sempat ramai soal kasus kematian bocah Papua positif COVID-19 yang sempat ditolak di RSAL Lantamal XI Merauke, Papua, yang viral. Korban meninggal dunia kemudian dimakamkan di TPU Tanah Miring yang dihadiri pihak RS dan Lantamal XI.
Merespons hal itu, pihak TNI Angkatan Laut (AL) meminta maaf atas kasus kematian bocah Papua tersebut. Mereka beralasan hanya mengarahkan pasien ke RSUD yang memiliki dokter spesialis anak. “TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan penyelidikan terkait viralnya video dengan konten penolakan pasien oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke,” dikutip dari rilis resmi TNI AL.
TNI AL menjelaskan kronologi kejadian ini bermula saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien seorang anak berusia 10 tahun, Adriana Mahuse. Petugas RSAL ‘mengarahkan keluarga pasien untuk membawanya ke RSUD Merauke’ dengan alasan rumah sakitnya tidak memiliki dokter spesialis anak.
Pihak TNI AL menilai RSUD memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap, sehingga pasien segera mendapatkan penanganan yang maksimal. “Namun, keputusan ini berbuntut panjang yang menyebabkan keluarga pasien merasa tidak diterima di RSAL dan menjadikannya viral di media massa,” lanjut TNI AL.