Kepala Rumah Sakit Lantamal XI Letkol Laut (K) Nursito, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa saat diperiksa di mobil, kondisi pasien ‘dalam keadaan sadar dan stabil serta memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke’.
Terlebih, kedua rumah sakit hanya berjarak 100 meter. “Namun, di tengah perjalanan, pasien yang 4 hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena COVID-19 tersebut meninggal dunia,” ujar pernyataan itu.
Terlepas alasan-alasan tadi, Wakil Komandan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto akan mengevaluasi kejadian ini. “Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini, apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI. Apabila ada, saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap dia.
Terpisah, pihak Mabes TNI AL, melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyatakan, akan ada tindakan tegas jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada kelalaian dari petugas RSAL. “Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti,” ujar Julius. (cnnindonesia.com)