JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pelonggaran kegiatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 mulai Sabtu (5/3/2022). Simak aturannya.
Dilansir Arab News, Senin (7/3/2022) pencabutan pembatasan COVID-19 itu tidak lagi diwajibkan menggunakan masker di luar ruangan. Para turis juga tidak perlu karantina.
Selain itu, diumumkan sejumlah aturan lain. Apa saja?
Berikut protokol kesehatan di Arab Saudi:
- Turis Tak Wajib Karantina
Arab Saudi tidak mewajibkan wisatawan dari negara lain untuk melakukan karantina. Selama ini, aturan karantina kerap dipakai berbagai negara di dunia untuk menekan penyebaran virus Corona dari wisatawan asing.
- Turis Tak Perlu Tes PCR