JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan SPT tahunannya di KPP Pratama Jakarta, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, hari ini. Dia meminta semua pimpinan daerah melaporkan SPT tahunannya sebelum 31 Maret.
“Saya meminta, saya mengimbau, saya juga menginstruksikan sebagai pembina pemerintahan daerah, seluruh kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota, kalau bicara pemerintahan daerah juga termasuk DPRD-nya dan seluruh anggota DPRD provinsi, kabupaten, kota ya termasuk jajaran di bawahnya kepala dinas, UPD, camat, lurah, kepala desa juga ya,” kata Tito kepada wartawan, di kantor KPP Pratama Jakarta, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
“Itu semua saya minta segera untuk melaporkan SPT tahunan di kantor pajak masing-masing atau menggunakan sistem e-filing sebelum 31 Maret,” tambahnya.
Dia berharap masyarakat juga akan melaporkan SPT tahunannya secara rutin dan tepat waktu. Menurutnya, ketika masyarakat patuh melaporkan SPT maka kewajiban sebagai warga negara telah dilaksanakan.
“Kita harapkan semua masyarakat juga akan bergerak juga, menjadi bola salju yang besar, otomatis kita berharap kewajiban kita sebagai warga negara sudah terlaksana, kita juga aman secara hukum,” ujarnya.