“Pelaku langsung mencekik leher korban dengan tangan kiri dan tangan kanan memegang sebilah pisau cutter, selanjutnya pelaku mendorong masuk korban ke dalam WC sambil melontarkan bahasa kepada korban ‘jangan berteriak nanti saya bunuh’,” jelas Hanafi.
“Pelaku memperkosa korban kemudian korban teriak sehingga bibi korban mendatangi korban dan menanyakan apa yang terjadi. Tapi korban tidak menjawab karena takut dengan ancaman pelaku,” tuturnya.
Dua jam setelah kejadian, korban akhirnya memberanikan diri melapor peristiwa yang dialaminya ke Polsek Bolo. Pelaku akhirnya ditangkap dan diamankan. “Penanganan kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima,” ujar Hanafi. (detik.com)