JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pelaku penimbun minyak goreng ditindak tegas oleh aparat berwenang.
“Penegakan hukum secara tegas kalau ada yang bermain spekulan, kalau ada menyimpan untuk kebutuhan masyarakat, untuk itu ini harus ditegakkan,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (11/3/2022).
Wapres Ma’ruf mengunjungi ke Pasar Induk Beras Cipinang untuk mengecek harga dan ketersediaan beras di beberapa toko bersama dengan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.
Pada akhir Februari 2022 polisi membongkar praktik penimbunan minyak goreng di Jakarta Selatan dan Lebak, Banteng. Di Jakarta, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyita 26 ton minyak goreng dan menangkap delapan pelaku. Sementara di Lebak, Banten, Polda Banten membongkar dugaan penimbunan minyak goreng mencapai 24 ton yang dilakukan oleh pemilik rumah.
“Harga itu memperhatikan kepentingan semua pihak, bukan hanya pedagang pasar, produsen, tapi juga masyarakat dan konsumen. Para produsen jangan melakukan ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi, ini kebijakan pemerintah yang harus dipenuhi,” tambah Wapres Ma’ruf.
Namun Wapres menyebut masyarakat yang membeli minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga tidak perlu khawatir akan dinilai sebagai penimbun.
“Saya kira itu antara yang membeli untuk persiapan dan menimbun itu beda. Masyarakat paling kemampuannya berapa lah, itu tidak masuk kategori menimbun atau spekulan, spekulan itu yang (menimbun) berton-ton, jadi tidak usah khawatir, tidak mungkin orang simpan sesuai kebutuhan disebut spekulan,” ungkap Wapres.