PADANG, RADARSUMBAR.COM – Nofriadi (42) warga Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap mencuri ratusan kilo ikan asin.
Pelaku diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan belakang lintas, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (10/3/2022). Di sana polisi menyita puluhan karton ikan asin yang telah kosong. Kemungkinan ikan asing tersebut telah dijual pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku mencuri puluhan karton ikan asin dari dalam gudang ikan asin milik Lautan Mulia di Jalan Belakang Lintas No 27, Kelurahan Olo Ladang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.