JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pengemudi ojek daring atau ojol yang menyiram kepala dan wajah penumpangnya dengan air aki (Accu) di kawasan Kebon Jeruk.
Pengemudi ojek berinisial BJ (61) itu ditangkap di kediamannya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
“Pelaku merupakan seorang ‘driver online’ dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (15/3/2022) seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan pemeriksaan, Slamet lalu menuturkan kronologi driver ojol siram aki ke penumpang perempuan di Kebon Jeruk itu. Motif yang diketahui sejauh ini karena BJ tak terima MD (32) setop berlangganan jasa ojeknya. Padahal, diketahui MD sebelumnya adalah langganan tetap jasa ojek BJ dalam beberapa waktu terakhir.
BJ yang kesal langganannya berhenti mendadak itu lalu menghampiri tempat kerja MD pada Rabu (9/3/2022). Saat itu, MD menolak ditemui.