BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Sumatera Barat menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti puluhan paket siap edar.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan penangkapan tiga pelaku berawal dari diamankan seorang pria berinisial W (22) di depan Kantor Pemuda Tembok Kota Bukittinggi.
“Dari pelaku W ditemukan hanya satu paket narkotika jenis sabu-sabu, namun setelah pengembangan kita temukan 25 paket lainnya dari dua tersangka,” kata Aleyxi.
Ia mengatakan dari informasi W Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan dua orang lainnya yakni HT (21) dan AP (21) di kawasan Jorong Kaluang Tapi Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam.
“Dari HT kita dapatkan 10 paket narkotika terbungkus plastik klep warna bening, satu unit timbangan digital, satu plastik hitam di dalamnya berisikan plastik klip bening dan satu unit bong,” ujarnya.