“Kasus Covid-19 di Padang cenderung bertambah dan itu terjadi secara berkelanjutan. Inilah menjadi faktor Kota Padang masih berada pada PPKM Level 2,” tutur Barlius, Selasa (15/3/2022) dilansir dari Infopublik.id.
Sementara itu, terkait aturan perpanjangan PPKM Level 3 ini masih sama dengan aturan sebelumnya. “Karena kita masih di level 2, maka aturannya masih sama dengan sebelumnya,” jelas Barlius. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman