Walaupun Indra Kenz berusaha menutupi keterlibatannya, pihak polisi tetap akan berusaha mengungkap siapa orang di balik Indra Kenz. “Tidak masalah, itu uhak dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz,” ujar Whisnu.
Masih menurut Whisnu, terkait aset Indra Kenz lainnya, sampai saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dengan data-data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasar informasi dari PPATK masih ada beberapa rekening Indra Kenz dengan jumlah ratusan miliar.
Sejauh ini polisi telah menyita beberapa rumah Indra Kenz, dua di Deli Serdang, satu rumah di Alam Sutera, mobil Tesla, Ferrari California, Lamborghini Spyder, Rolls-Royce Phantom Coupe.
Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra Kenz pun terjerat pasal berlapis dan terancam kurungan 20 tahun penjara. (rdr/kompas.com)