PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Razia ini dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.
Razia ini digelar pada Kamis (17/3/2022) di di tiga titik lokasi di Kota Padang, Sumatera Barat. Hasilnya, ratusan liter minuman keras jenis tuak diamankan.
Kabid Tibum Tranmas, Edrian Edwar, mengatakan petugas telah mengamankan ratusan liter minuman beralkohol jenis tuak, di tiga titik lokasi yang berbeda.
“Kita tidak ingin nantinya Tibumtranmas terganggu pada bulan suci Ramadan nanti, maka tempat-tempat yang sudah meresahkan warga sekitar, kita coba awasi dan kita dapati ratusan liter tuak di dapur, yang dimasukkan ke dalam jerigen dan ember,” kata Edrian Edwar, Jumat (18/3/2022).