SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang meringkus pemuda inisial SD (23) karena diduga melakukan pencurian di dua tempat berbeda di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Minggu (20/3/2022).
Warga Manggonang Jorong Sungai Tanang, Nagari Sungai Aua, Pasbar ini dibekuk petugas di Warung Udin di Lubuk King, Jorong Tampus, Kecamatan Lembah Melintang, tanpa perlawanan.
Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto melalui Kapolsek Lembah Melintang Iptu Zulfikar mengatakan, aksi pencurian pertama yang dilakukan pelaku yakni pada tanggal 19 Maret 2022 di kedai milik Defni Putra di Jorong Lubuk Juangan, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur. Di lokasi ini, pelaku berhasil mengambil uang sebanyak Rp30 juta dan 1 unit HP.