PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akan menerbitkan 6.000 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor ATR/BPN Dharmasraya, Ahmad Yahdi di Pulau Punjung, Kamis (24/3/2022), mengatakan pelaksanaan program PTSL 2022 tersebar di lima nagari (desa adat) dalam lingkup Kecamatan Koto Salak.
“Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya, dimana pada 2021 hanya 3.500 persil tersebar di dua lokasi di Kecamatan Sitiung dan Pulau Punjung,” katanya.
Ia menjelaskan PTSL merupakan perwujudan kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor agraria dengan memberikan status kepemilikan lahan yang jelas.
Menurutnya, selain manfaat status yang dapat dirasakan masyarakat pemilik sertifikat, manfaat lain seperti kenaikan nilai aset lahan juga akan diperoleh apabila sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai anggunan meminjam modal ke lembaga perbankan.
“Tapi yang jelas masyarakat memiliki kepastian status hak atas tanah mereka apabila tanah sudah bersertifikat ,” ujarnya.