PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polresta Padang menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Rabu (23/3/ 2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pelaku Wahyu Hidayat (36), tinggal di kawasan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat. Saat penangkapan, polisi mengamankan 2 paket sabu-sabu, dan 1 timbangan digital.
Laman 1 dari 2 Laman