JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial ZP alias TM (28) ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Penangkapan terhadap ZP bermula saat jajaran Polres Bogor melakukan pengaturan atau penjagaan di sekitar jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Minggu (27/3/2022) dini hari.
“(Saat itu) ada tiga kendaraan beriringan menggunakan pelat nomor dinas kendaraan kepolisian,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Iring-iringan itu dianggap mencurigakan lantaran kendaraan mengambil lajur yang berlawanan arah. Iring-iringan lantas dihentikan oleh petugas selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Saat pemeriksaan, ZP mengaku-ngaku sebagai seorang anggota Polri. Namun, saat dicek lebih lanjut, ternyata semua identitasnya palsu.