PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mengamankan belasan tamu dan pemandu karaoke di tiga lokasi berbeda.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Dongki Agung Pribumi menjelaskan tim gabungan yang menurunkan 12 personel dan 20 personel dari Satpol PP Sumatera Barat. Adapun titik razia adalah tempat karaoke di Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
“Dalam razia ini, tim berhasil menjaring sebanyak 4 orang pemandu karaoke yang sedang melayani 2 orang tamu pria. 2 pemandu diantaranya berasal luar Pessel,” terangnya di Painan.
Setelah di Linggo Sari Baganti, tim kemudian melanjutkan razia di salah satu tempat karaoke di Pasar Inpres Inderapura, Kecamatan Pancung Soal. Tim tiba di lokasi pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB Disana, tim berhasil menjaring dua pemandu dan empat tamu karaoke. Selain itu, tim juga menyita 30 liter minuman beralkohol jenis tuak yang ditemukan di lokasi tersebut.
“Tempat tersebut juga menyediakan minuman beralkohol berjenis tuak. Tuak ditemukan lebih kurang 30 liter dan kemudian dilakukan penyitaan,” tambahnya.
Terakhir, tim melakukan razia di salah satu tempat karaoke di Bukit Buai, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Di Bukit Buai, tim menjaring sebanyak dua orang pemandu karaoke yang sedang menunggu tamu.