JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pada awal April 2022, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membeli komoditas minyak goreng.
Sasarannya, kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Kemudian, pemerintah juga memberikan BLT kepada sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan yang pengolahannya secara digoreng.
“Bantuan itu akan diberikan pada keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH. Dan PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Presiden Joko Widodo ketika melakukan konferensi pers secara virtual pada Jumat (1/4/2022).
Bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat tersebut besarannya mencapai Rp100 ribu per bulan, yang akan sekaligus diberikan untuk tiga bulan ke depan terhitung dari April, Mei, dan Juni pada 2022.
Jadi, masyarakat menerima bantuan sebesar Rp300 ribu. “Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut yang akan dibayarkan di muka pada April 2022,” jelas Presiden Jokowi.