PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 438 orang personel diturunkan Polresta Padang untuk mengamankan tradisi Balimau jelang masuknya bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini Balimau memang sudah tidak dilarang lagi.
Balimau merupakan tradisi sebagian masyarakat menyambut datangnya Ramadan baik itu dengan mendatangi rumah keluarga dan kerabat, pusara maupun acara mandi-mandi di lokasi objek wisata yang akan menjadikan aktivitas di jalan raya meningkat.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, dua hari ini (1-2/4/2022), pihaknya masih memantau masyarakat yang pergi balimau. Dia menyebut, menurunkan 438 orang personel yang disebar di 38 Lokasi objek wisata pemandian Kota Padang.